WAINGAPU, iNewsSumba.id- Misteri hilangnya inventaris barang di Sumba Paradise Beach Resort akhirnya terungkap setelah Tim Resmob Polres Sumba Timur bersama anggota Polsek Pandawai bergerak cepat melakukan penyelidikan di Desa Palakahembi, Kecamatan Pandawai. Aksi pencurian yang berlangsung 4–7 Oktober 2025 itu sempat membuat pihak resort kelimpungan karena sejumlah fasilitasnya lenyap tanpa jejak.
Kasus ini dilaporkan pada 7 November 2025 oleh staf resort, Yosua, setelah memastikan ada barang yang hilang dari area vila. Laporan Polisi LP/B/45/XI/2025 mencatat bahwa peristiwa tersebut masuk kategori pencurian dengan pemberatan (curat). Dari sinilah penyelidikan dimulai dan bergerak dalam senyap.
Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polres Sumba Timur, Kamis (11/12/2025) siang lalu dipaparkan Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa, tim di lapangan langsung mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. Namun kemudian upaya keras aparat berbuah manis.
“Informasi awal yang kami dan kemudian dikembangkan jadi petunjuk hingga mengarah pada dua nama,” ujarnya.
Dua nama dimaksud yakni YR dan HD, warga Palakahembi yang tinggal di dua lokasi berbeda. Setelah identitas keduanya dikantongi, tim mulai melakukan pemantauan gerak-gerik keduanya. Langkah ini tidak mudah karena keduanya kerap berpindah tempat.
Pada Rabu malam, 10 Desember 2025, pukul 21.00 WITA, tim menerima informasi bahwa kedua terduga pelaku berada di rumah masing-masing. Tanpa membuang waktu, aparat bergerak menuju kediaman kedua terduga pelaku dan lakukan penangkapan.
Sekitar pukul 22.30 WITA, operasi penangkapan berakhir sukses. YR dan HD diamankan tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi awal, keduanya mengaku melakukan pencurian di resort tersebut selama tiga hari berturut-turut.
Barang-barang yang dicuri di antaranya dua televisi merek Shiomi, satu kulkas Sharp, serta satu baling-baling kapal. Barang-barang itu kemudian dijual ke beberapa warga di Palakahembi dan seorang pengepul barang rongsokan yang kini masih dicari.
“Barang bukti sebagian sudah kami temukan dan amankan. Saat ini pencarian terhadap pembeli baling-baling kapal masih berlangsung,” jelas Kapolres.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait
