Pansus merekomendasikan Bupati agar segera mencopot jajaran manajemen RSUD URM Waingapu, meninjau ulang SK Dewas, serta meminta BPKP melakukan audit investigasi terhadap pengelolaan keuangan RSUD selama periode 2022–2024.
Pansus Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat terkait dengan permasalahan pelayanan RSUD URM Waingapu terdiri dari anggota DPRD lintas Fraksi dan mendaulat Melkianus Nara sebagai Ketua dan Ayub Tay Paranda selaku Wakil Ketua. Juga beranggotakan, Umbu Manang, Delis Hamba Wali, Hinggu Panjanji, Umbu Aryad Tunggu Djama, Gollu Wola, Endal Meta Yiwa, Lundji Kaborang.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait