Oknum Polisi Diduga Lecehkan Korban Pemerkosaan di Kantor Polsek, Kapolres SBD Minta Maaf ke Publik

Dion. Umbu Ana Lodu
Kapolres Sumba Barat Daya , AKBP Harianto Rantesalu saat berikan statemen kala Konferensi Pers terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Aipda PS di Polsek Wewewa Selatan - Foto : Humas Polres SBD

Menindaklanjuti laporan dan kegaduhan publik, pihak Polres SBD telah mengambil langkah tegas. Aipda PS kini ditahan secara khusus oleh Propam selama 30 hari ke depan sembari menunggu proses sidang Kode Etik Profesi Polri.

“Kami sangat menyesalkan perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum anggota kami. Ini sangat mencoreng nama baik institusi,” ujar Harianto.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat atas insiden yang mengguncang kepercayaan publik ini.

“Kami atas nama institusi Polri, khususnya Polres Sumba Barat Daya, memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Kami berkomitmen menangani kasus ini secara objektif, profesional, dan sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat luas yang berharap agar keadilan ditegakkan, tidak hanya terhadap pelaku pemerkosaan awal, tetapi juga terhadap oknum penegak hukum yang diduga menyalahgunakan kewenangannya.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network