Kronologi Lengkap Mutilasi 500 Potong! Berawal dari Cekcok Sepele hingga Eksekusi Brutal

Tim iNews
Cekcok berakhir mutilasi di Mojokerto (Foto: ilustrasi iNews.id)

MOJOKERTO, iNewsSumba.id – Kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati menjadi salah satu tragedi kriminal paling mengerikan yang pernah terjadi di Surabaya. Peristiwa ini bermula pada 31 Agustus 2025 di sebuah rumah kos di kawasan Lidah Wetan.

Menurut fakta persidangan di Pengadilan Negeri Mojokerto, hubungan antara korban dan terdakwa, Alvi Maulana, dilanda konflik.

Cekcok terjadi dipicu hal sepele,  keterlambatan terdakwa pulang setelah mengantar adiknya ke pondok pesantren.

Namun pertengkaran tersebut berkembang menjadi kekerasan fatal. Dalam kondisi emosi, terdakwa menikam korban dari belakang hingga tewas di tempat.

Alih-alih melapor atau menyerahkan diri, terdakwa justru mengambil langkah yang jauh lebih mengerikan. Ia memutilasi tubuh korban menjadi lebih dari 500 bagian dengan tujuan menghilangkan jejak kejahatan.

Majelis hakim menyebut tindakan ini sebagai bukti nyata tingkat kekejaman yang luar biasa.

“Ini bukan hanya pembunuhan, tetapi juga perusakan martabat manusia,” ungkap hakim dalam sidang putusan.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network