Lebih lanjut, Petrus menekankan bahwa sekalipun Unipa berstatus swasta, lembaga pendidikan tersebut wajib tunduk pada prinsip-prinsip tata kelola keuangan negara, terlebih jika sejak awal mendapat dukungan dari pemerintah daerah.
"Uang ini bukan milik pribadi, tapi milik rakyat. Harus jelas penggunaannya," tandasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar KPK segera mengambil langkah hukum untuk memastikan terciptanya tata kelola pendidikan tinggi yang transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait