Polda NTT Gagalkan Pengiriman 9 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, 1 Orang Diamankan

Dion. Umbu Ana Lodu
TN, perekrut pekerja migran indonesia ilegal diamankan aparat Polda NTT - Foto : istimewa

Sementara itu, sembilan korban telah diserahkan ke Dinas Nakertrans NTT untuk pendampingan dan pemulangan ke keluarga masing-masing.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menyatakan proses hukum akan berjalan transparan. Ia mengajak masyarakat NTT untuk waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi.

“Laporkan jika menemukan indikasi perdagangan orang ke Hotline 110 atau ke AKP Yance di 0822-3697-0119,” tegasnya.



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network