Polda NTT Gagalkan Pengiriman 9 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, 1 Orang Diamankan

Dion. Umbu Ana Lodu
TN, perekrut pekerja migran indonesia ilegal diamankan aparat Polda NTT - Foto : istimewa

KUPANG, iNewsSumba.id — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) berhasil menggagalkan upaya pengiriman sembilan calon pekerja migran ilegal ke Malaysia pada Kamis (29/5/2025) di Pelabuhan Bolok, Kabupaten Kupang.

Dalam operasi yang dipimpin Direktorat Intelkam dan Unit TPPO Ditreskrimum Polda NTT, satu orang pria berinisial TN ditangkap. TN diketahui sebagai perekrut yang merupakan paman dari para korban. Ia menjanjikan pekerjaan di Sabah, Malaysia dengan gaji Rp5 juta, namun tanpa melalui prosedur resmi.

Para korban berasal dari Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah. Mereka hendak diberangkatkan menggunakan kapal ferry KMP. Inerie II menuju Larantuka sebagai titik transit sebelum menuju Malaysia.

Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, menyebut TN telah melakukan perekrutan ilegal sejak 2023 dan didanai oleh seorang sponsor dari Malaysia. Kini TN ditahan dan dijerat dengan Pasal 2 dan 10 UU TPPO dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp600 juta.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network