Di akhir RDPU, APPA NTT menyampaikan tiga tuntutan utama:
DPR melalui Komisi III mengawasi proses hukum yang stagnan.
Kejaksaan Agung dan LPSK diminta segera memenuhi hak-hak korban.
Mahkamah Agung merekomendasikan hakim yang berpihak pada korban.
AKBP Fajar WLS, eks Kapolres Ngada yang pernah menjabat Kapolres Sumba Timur selama 2,5 tahun lebih - Foto : iNewsSumba.id
Dengan ketegangan yang masih menggantung dan proses hukum yang belum bergerak, publik kini menanti langkah nyata parlemen.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait