IJTI Soroti Penetapan Tersangka Direktur Jak TV: Penting Bedakan Karya Jurnalistik dan Tindak Pidana

Riana Rizkia, Dion Umbu
Ilustrasi pekerja Pers : istimewa

IJTI juga mengingatkan bahwa sengketa pemberitaan seharusnya diselesaikan secara etis dan profesional, bukan secara represif. Mereka mendesak adanya klarifikasi lebih lanjut dari pihak Kejagung serta koordinasi yang semestinya dengan Dewan Pers.

"Kami menyerukan kepada seluruh insan pers untuk terus menjunjung tinggi etika dan independensi dalam menjalankan profesi, sambil mengingatkan aparat penegak hukum untuk tidak mencederai kebebasan pers," tegas IJTI.

Kasus ini mencuat setelah Tian Bahtiar diduga menerima uang Rp478 juta dan dijerat sebagai tersangka dalam perkara dugaan perintangan penyidikan oleh Kejagung. Namun, narasi yang berkembang memunculkan kekhawatiran bahwa tindakan tersebut berpotensi menekan ruang kebebasan media.



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network