JAKARTA, iNewsBelu.id – Di tengah kebutuhan memperkuat barisan integritas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif untuk mengisi enam jabatan strategis di lembaga itu.
Seleksi terbuka ini menjadi simbol tekad KPK untuk menegakkan prinsip profesionalitas dan moralitas di tubuh birokrasi antirasuah.
Sekjen KPK Cahya H Harefa mengatakan, keenam jabatan tersebut mencakup Kepala Biro Hukum, Direktur Penyelidikan, Direktur Penuntutan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, serta Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi.
“Kami membuka kesempatan bagi ASN terbaik untuk ikut berperan dalam misi besar pemberantasan korupsi,” tutur Cahya di Gedung Merah Putih KPK.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait