Terbukti Lakukan Hubungan Sesama Jenis dan langgar Etik, Dua Polantas NTT Dipecat!

TIm iNews
Dua Polisi Lalulintas (Polantas) Polda NTT dipecat karena terbukti lakukan hubungan sejenis - Foto: Ilustrasi Polri

Sesi kedua berlangsung pukul 11.00 hingga 13.00 WITA dengan menghadirkan Ipda H, anggota Ps. Pair Fasmat SBST Ditlantas Polda NTT. Ipda H juga diberhentikan dengan alasan serupa, yang diputuskan dalam PUT KKEP/12/III/2025. Selain melakukan hubungan seksual sesama jenis, Ipda H dinilai tidak menjaga keutuhan rumah tangganya, meskipun memiliki rekam dinas selama 19 tahun.

Kedua putusan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh anggota kepolisian untuk menjaga integritas dan menaati kode etik profesi demi menjaga citra institusi di mata masyarakat.

 



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network