Di Sumba Tengah 480 Liter Miras Ilegal Disita Polsek Umbu Ratu Nggay

Dion. Umbu Ana Lodu
Aparat Polisi menunjukkan Miras tradisional sitaan Polsek Umbu Ratu Nggay sebanyak 480 liter - Foto : Humas Polres Sumba Barat

Hingga kini, penyelidikan terhadap jaringan perdagangan miras ilegal yang dikemas dalam nungkusan plastik panjang dan disatukan dalam karung plastik tersebut masih terus berlangsung. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap informasi yang dapat membantu mengungkap pelaku dan jaringan di balik aktivitas ilegal ini.



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network