Hingga kini, penyelidikan terhadap jaringan perdagangan miras ilegal yang dikemas dalam nungkusan plastik panjang dan disatukan dalam karung plastik tersebut masih terus berlangsung. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap informasi yang dapat membantu mengungkap pelaku dan jaringan di balik aktivitas ilegal ini.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait