SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Pelantikan 30 anggota DPRD Sumba Timur terpilih Senin (9/9/2024) lalu, sejalan dengan penetapan Umbu Aldy Rihi dan Umbu Kahumbu Nggiku sebagai Ketua dan Wakil Ketua Sementara Lembaga yang bermascotkan burung kaka tua dan nuri bayan Sumba itu. Kamis (10/10/2024) siang tadi, dalam rapat paripurna jabatan keduanya berakhir.
Praktis Umbu Aldy Rihi dan Umbu Kahumbu Nggiku hanya menjabat Ketua dan Wakil Ketua sementara DPRD Sumba Timur hanya kurang dari 31 hari. Namun demikian keduanya mendapatkan amanah sebagai Ketua dan Wakil Ketua 1 DPRD Sumba Timur.
Keduanya akan duduk di meja pimpinan bersama Ali Oemar Fadaq selaku Wakil Ketua 2, yang pada periode lalu menjabat sebagai Ketua DPRD itu.
Penetapan ketiga pimpinan DPRD defenitif itu berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sumba Timur dalam rangka Pengusulan Penetapan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di ruang sidang utama. Rapat juga dihadiri oleh Pjs Bupati Sumba Timur, Ruth Diana Laiskodat didampingi Sekda Umbu Ngadu Ndamu dan para asisten serta pimpinan perangkat daerah setempat.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait