Propam Polres Sikka Respon Cepat Tanggapi Informasi Anggota Intimidasi Warga Dengan Senpi

Joni Nura
Polres Sikka bantah oknum Polisi todongkan pistol pada Elisabet Elvina, seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Sikka, NTT - Foto Kolase : Shutterstock/Joni Nura

SIKKA, iNewsSumba.id – Propam Polres Sikka merepon cepat informasi yang berkembang dimayarakat terkait dugaan 4 oknum anggota menggunakan senjata api (Senpi) melakukan intimidasi pada Elisabet Elvin, seorang warga Desa Tanah Duen, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka. Informasi yang sempat viral di media sosial itu langsung ditelusur Propam.

Demikian rilis yang diterima pewarta yang berisikan penjelasan Kasi Propam Polres Sikka, Iptu Fransiskus Somba Say, Kamis (19/9/2024). Dikatakannya insiden tersebut terjadi dalam rangkaian operasi penangkapan tersangka pencurian yang dilakukan oleh Tim Gabungan Polres Sikka dan Polsek Kewapante.

Dijelaskan Fransiskus, operasi tersebut dimulai pada Senin (16/0/2024) ketika tim gabungan berhasil menangkap tersangka pertama, MNA alias Berto, di wilayah Kewapante. Berdasarkan keterangan dari Berto inilah tim kemudian berhasil menangkap tersangka kedua PI pada hari yang sama.

Tidak sampai disitu,urai Fransiskus, tim gabungan pada hari Selasa (17/9/2024) melanjutkan penyelidikan di Kecamatan Kewapante, karena berhasil menangkap tersangka lainnya yakni  M alias Bento, bersama barang bukti di rumah pacarnya di Desa Runut.

“Pada saat yang sama, tim gabungan juga menerima informasi bahwa seorang tersangka lain, yakni N diduga bersembunyi di rumah saudari EE. alias Elvin di Desa Tanah Duen. Dan saat Polisi tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WITA, Elvin, yang diduga dalam pengaruh minuman keras, menolak kedatangan polisi dengan berteriak dan melontarkan protes keras. Adu mulut pun terjadi antara Elvin dan Tim gabungan Polres Sikka. Saat petugas berusaha mengamankan lokasi dan mencari tersangka, balai-balai milik Elvin terjatuh dan mengalami kerusakan,”papar Fransiskus.

Menanggapi tudingan adanya intimidasi dengan menggunakan Senpi jenis Pistol, Iptu Fransiskus menegaskan tidak benar demikian. Kendati demikian diakuinya aparat Polisi yang bertugas kala itu dibekali senpi dan telah sesuai prosedur standar dalam operasi penangkapan tersangka kasus kriminal berat.

“Benar bawa senjata tapi tidak pernah digunakan untuk intimidasi atau diarahkan pada warga,” tegas Fransiskus.

"Jadi tidak ada intimidasi atau penyalahgunaan senjata api selama operasi penangkapan berlangsung. Kami bertindak sesuai aturan untuk menangkap tersangka yang sudah meresahkan masyarakat," timpal Fransiskus.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar di media sosial tanpa klarifikasi yang jelas. Diharapkannya, klarifikasi ini yang diberikan Polres Sikka bisa menjadi pembelajaran agar ke depannya masyrakat tidak mudah menyebar informasi juga menerima informasi apalagi jika berkaitan dengan isu-isu sensitif, yang berdampak pada terganggunya keamanan dan ketertiban.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network