SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Sumba Timur, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Waingapu, Catur Bayu Sulistiyo, Senin (9/9/2024) siang lalu di Gedung DPRD setempat.
Proses pelantikan dan pengambilan sumpah 30 anggota DPRD Sumba Timur terpilih untuk periode 2024-2029 itu dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Istimewa yang dipimpin Ketua DPRD Sumba Timur periode 2019-2024, Ali Oemar Fadaq. Hadir dalam kesempatan itu Bupati Sumba Timur Khristofel Praing dan Wakil Bupati David Melo Wadu. Hadir pula sejumlah anggota Forkopimda, para tokoh agama, tokoh Pendidikan dan Tokoh Masyarakat.
Palu pimpinan atau Ketua DPRD Sumba Timur diamanatkan sementara pada tokoh muda, Umbu Aldi Rihi dari Partai Amanat Nasional. Sebagai Ketua sementara DPRD, dirinya akan didampingi oleh Umbu Kahumbu Nggiku sebagai Wakil Ketua yang merupakan politisi PDI Perjuangan itu.
“Penugasan sebagai pimpinan sementara kepada kami, merupakan sebuah kehormatan dan tanggung jawab moral yang memerlukan dukungan rekan-rekan anggota DPRD dan seluruh Masyarakat Sumba Timur,” tandas Aldi Rihi.
Ditegaskan Aldi Rihi, sebagai anggota DPRD Sumba Timur yang dilantik dan diambil sumpahnya hari ini, tentu harus siap mewakili dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Untuk jalankan tugas itu tentu perlu meminta penyertaan Tuhan untuk diberikan kekuatan dan kemampuan baginya dan seluruh anggota DPRD.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait