Marthen Christian Taka, lebih lanjut menguraikan, dalam rangka menjamin kesejahteraan masyarakat Indonesia dan juga perlindungan sosial terkhususnya bagi tenaga kerja, pemerintah telah mengeluarkan Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
“Implementasinya bagi kita di daerah tentu tidak hanya untuk ASN namun juga Pegawai Pemerintah Non Aparatur Sipil Negara atau Non ASN,” tegasnya.
Tentunya bagi Kabupaten SBD, tegas Marthen Christian Taka , tidak bisa dipungkiri banyak tenaga kontrak non ASN, diantaranya bidang kesehatan mencapai ratusan orang, juga dibidang pendidikan bisa ribuan orang, dan ribuan orang pada bidang lainnya.Penting sekali bagi semua untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Hari ini kita lihat sendiri ahli waris saudara kita yang telah mendahului ke Sang Pencipta mendapatkan santunan 42 juta rupiah, ini bentuk nyata manfaat peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jika uang itu bisa dikelola dengan baik tentu bisa menjadi hal yang bermanfaat untuk modal usaha dan mendongkrak ekonomi,” tandasnya.
Untuk diketahui sebelum menyampaikan sambutannya, Wakil Bupati SBD didampingi Muhamad Yohan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumba Timur menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM untuk ahli waris Almarhum Asterius Umbu Pati. Besaran santunan JKM sebanyak Rp42 juta.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait