Terbukti Salah Gunakan Kewenangan, Bripka Roy Kadja Dihukum Patsus dan Tunda Pendidikan

Dion. umbu Ana Lodu
Bripka Roy Kadja sesaat setelah hadapi sidang disiplin yang dipimpin Wakapolres Sumba Timur, Kompol M. Arif Sadikin, Jumat (8/3/2024)- Foto kolase : iNewsSumba.id

Hasil penelusuran Aliansi Aksi untuk Axi sebagaimana dipaparkan saat beraudiensi dengan Kapolres Sumba Tiimur AKBP Fajar WLS pada Kamis (25/1/2024) lalu menyebutkan, Bripka Roy Kadja turut menjemput Axi Rambu dari rumah salah seorang warga di Tandai Rotu. Keberadaan  Axi Rambu di rumah warga itu setelah sebelumnya kabur dari rumah majikan tempatnya bekerja, yang juga melaporkan adanya kehilangan pakaian.  Oleh Aliansi disebutkan,  Axi Rambu yang diduga melakukan pencurian itu mestinya diamankan ke kantor Polisi, bukannya dibawa kembali ke majikannya.

Selanjutnya, hanya beberapa jam selepas berada di rumah dan tempat kerja majikannya, Axi Rambu ditemukan dalam kondisi tergantung dengan tali terjerat dilehernya pada shower kamar mandi Toko CK2. Kematian gadis berusia 16 tahun 8 bulan itu hingga kini masih menyisakan tanda tanya warga juga terutama sejumlah elemen yang memfusikan diri dalam Aliansi Aksi untuk Axi.  

 



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network