Warga Sumba Timur Wajib Waspada, Awal Tahun 2024, Seorang Anak Meninggal Paska Terjangkit DBD

Dion. Umbu Ana Lodu
Kepala Dinas Kesehatan Sumba Timur, Rambu MRKU Djima bersama Sekdis dan Kabid saat memberikan penjelasan terkait kasus DBD dan langkah-langkah menyikapinya - Foto : iNewsSumba.id

Di kesempatan itu, Rambu Djima juga menegaskan, Bupati Sumba Timur sejak Bulan Oktober 2023 lalu sebenarnya telah mengeluarkan instruksi tentang pelaksanaan PSN sebagai upaya pengendalian penularan penyakit DBD. Sosialisasi tentang PSN dan juga penerapan 4M Plus juga dilakukan secara mobile dengan menggunakan kendaraan penyuluhan yang dilengkapi pengeras suara. 

"Jadi terkait dengan Instruksi Bupati tersebut yaa mesti ada komitmen untuk dilaksanakan. Memang harus ada pergerakan dari Camat, Lurah, Kepala Desa, Tokoh masyarakat dan Tokoh Agama, pimpinan lembaga pendidikan dan juga pimpinan perangkat daerah di Sumba Timur," tandas Rambu Djima. 

Untuk diketahui pada tahun 2023 lalu, tercatat 35 kasus DBD di terjadi di Sumba Timur. dari jumlah itu, 1 warga yang terjangkit meninggal dunia. Adapun yang dimaksud dengan 4M plus yakni menguras tempat penampung air seminggu sekali, menutup rapat tempat penampungan air, mengubur atau mendaur ulang kembali barang bekas yang bisa menampung air dan memantau semua wadah yang bisa jadi tempat perindukan untuk memastikan tidak ada jentik nyamuk plus memasang kawat kasa pada lubang angin rumah, tidak menggantung pakaian bekas pakai, memelihara ikan pemangsa jentik serta gunakan bubuk abate pada tempat penampungan air non konsumsi.  
 



Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network