Dikesempatan itu Rian mengakui pada awal-awal tanahnya dimasuki alat berat dan hendak dilintasi jalan itu, dirinya sempat bersuara keras dan menyalahkan kontraktor. Namun kemudian pihaknya menyadari bahwa tidak pada tempatnya dirinya melakukan itu.
“Yaa awalnya saya sempat kesal dan marah dengan kontraktor tapi setelah saya pikir – pikir dan dapat masukan dari kawan dan keluarga, ternyata kontraktor tidak mungkin lakukan itu jika tidak diyakinkan atau dijamin oleh Dinas,”tandasnya sembari menegaskan pihaknya akan terus bersuara dan tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan tanah warisan almarhum ayahnya.
Pihak kontraktor yang diwakili oleh Saleh Sandrima dari CV Sinar Bahagia kepada iNews.id membenarkan awalnya pihaknya dikomplain oleh Rian. Karena itu pihaknya tidak melakukan pekerjaan lanjutan pada lokasi itu dan melanjutkan ke bidang lainnya.
Dihubungi via gawainya, Kamis (30/11/2023) lalu, Saleh menjelaskan langkah melanjutkan pekerjaan dengan hotmix pada ruas jalan yang masuk ke tanah milik Rian dilakukannya atas arahan dan petunjuk Dinas PUPR. Pihaknya mengakui tidak akan berani melanjutkan pekerjaan itu jika tidak ada jaminan dari Dinas PUPR bahwa akan dan telah menuntaskan permasalahan yang dikomplain pemilik tanah.
“Beberapa kali saya dipanggil untuk rapat dengan pak Kadis dan Kabid untuk diskusi tentang persoalan ini. Dan setiap rapat itu Pak Kadis dan Pak Kabid selalu bilang kerja saja, kita sudah kasih tahu dan pendekatan dengan Umbu Deki (Tokoh Masyarakat setempat) dan Rian. Saya bahkan sempat minta surat pernyataan antisipasi akalau ada permasalahn dikemudian hari. Tapi karena diyakinkan terus saya akhirnya hampar dan lanjutkan pekerjaan yang sebelumnya tertunda itu,” papar Saleh.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait