BPKP NTT Indikasikan Proyek Pembangunan Pasar Prailiu Sumba Timur Total Loss

Dion. Umbu Ana Lodu
Pasar Prailiu tampak belakang, hingga kini terbengkalaui. Insert : Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu Jumpatua Simanjorang dan Kanit Tipikor Aipda Beny Z Amalo - Foto : Dion. Umbu Ana Lodu/iNewsSumba.id

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Penyidik Polres Sumba Timur memastikan proses hukum terkait dugaan tindak pidana dalam proyek pembangunan Pasar Prailiu di Pada Dita, Kecamatan Kambera berlanjut. Hal itu diungkapkan seiring dengan diberikannya petunjuk oleh BPKP NTT pada penyidik unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Sat Reskrim Polres setempat.

Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS melalui Kasat Reskrim Iptu Jumpatua Simanjorang menegaskan, tahapan demi tahapan sesuai petunjuk BPKP NTT terus dilakukan pihaknya. Penegasan itu kembali disampaikannya, Rabu (22/3/2023) malam.

“Masih terus berproses penanganannya, kami tentu minta dukungan juga dari masyarakat dan rekan – rekan media,” tukasnya.

Kasat Reksrim Iptu Jummpatua yang saat itu didampingi Kanit Tipikor Aipda Beny Z. Amalo lebih lanjut menjelaskan, koordinasi dan komunikasi dengan BPKP NTT terus berlanjut. Petunjuk dan catatan yang diberikan BPKP oleh pihaknya diikuti dengan cermat dan seksama.

“Dari BPKP ada beberapa catatan atau petunjuk untuk kami melengkapi pemeriksaan,” tandas Jumpatua.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network