Catatan atau petunjuk itu, kata Jumpatua diantaranya adalah perihal siapa – siapa saja yang harus dimintai atau diperiksa lebih lanjut terkait data dan keterangan. Dia tidak menampik nantinya BPKP akan turun untuk lakukan audit namun semuanya tentu bukan ditentukan atau diputuskan olehnya.
Pasar Praiilu yang dibangun dengan anggaran lebih dari Rp1,2 Miliar mubazir tanpa penghuni di Pada Dita, Kelurahan Prailiu, Sumba Timur - Foto : Dion. Umbu Ana Lodu/iNewsSumba.id
“Kalau BPKP turun paling mereka pasti dalam rangka audit. Jadi setelah Lapju (Laporan Kemajuan) kami kirimkan ke mereka lalu telah dinilai, karena itu mereka memberikan petunjuk pada kami terkait tambahan bahan dan keterangan yang harus kami ambil dan periksa lebih lanjut,” urainya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait