Dapat Petunjuk BPKP, Polres Sumba Timur Pastikan Penyelidikan Proyek Pasar Prailiu Berlanjut

Dion. Umbu Ana Lodu
Pasar Praiilu yang dibangun dengan anggaran APBD Sumba Timur lebih dari Rp1,2 Miliar mubazir tanoa penghuni di Pada Dita, Dion. Umbu Ana Lodu/iNewsSumba.id

SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Proses hukum terkait dugaan tindak pidana dalam proyek pembangunan pasar Prailiu di Pada Dita, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur dipastikan akan berlanjut. Hal itu seiring didapatkannya petunjuk dari BPKP NTT yang bisa menjadi ‘amunisi’ bagi penyidik.

Hal itu diutarakan oleh Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar WLS melalui Kasat Reskrim Iptu Jumpatua Simanjorang pada iNewsSumba.id beberapa hari lalu.

“Dari BPKP ada beberapa catatan atau petunjuk untuk kami melengkapi pemeriksaan,” ujar Jumpatua.

Catatan atau petunjuk itu, jelas Jumpatua lebih lanjut ada 6 tahapan. Dimana diantaranya adalah perihal siapa – siapa saja yang harus dimintai atau diperiksa lebih lanjut terkait data dan keterangan.

“Saya mendapatkan itu langsung dari BPKP saat ke kupang, jadi kita menjemput bolalah” tandas Jumpatua menanggapi pertanyaan seputar langkah lanjutan BPKP akankan ke Sumba Timur pasca memberi petunjuk itu.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network