Tidak hanya itu, kecaman juga kembali dinyatakan Saulus dan menegaskan sikap organisasinya untuk terus memantau dan mengawal kinerja para wakil rakyat.
“Kalian adalah wakil rakyat, di mana kalian harus betul-betul memperjuangkan apa yg menjadi kebutuhan rakyat. Apakah kalian hanya mau menerima gaji buta tanpa berbuat apa-apa? Dan yang menjadi tugasnya diabaikan? Ini juga sekaligus penegasan pertama buat seluruh anggota DPRD Kabupaten dan kota di NTT, juga DPRD Provinsi maupun DPR RI yangg berasal dari NTT, kalian adalah corong utama masyarakat yang kalian wakili. Bawa aspirasi mereka dan jalankan tugas sesuai tupoksi,”paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Sidang Paripurna VI DPRD Sumba Timur Kamis (3/8/2023) kembali menyajikan suasana bolongnya kursi – kursi belasan anggotanya. Hal mana yang kemudian menjadi viral di media social, dimana disebutkan sebanyak 13 dari 30 anggota absen alias tidak hadir. Dari jumlah ketidakhadiran itu, hanya 1 yang telah meminta ijin atau dengan pemberitahuan.
Sidang Paripurna VI DPRD Sumba Timur hanya dihadiri 17 orang dari 30 anggota DPRD.. Dari 13 yang absen hanya 1 orang yang berizin, 12 lainnya tanpa keterangan - Foto : tangkapan layar FB Ricky Prihatin Core
Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumba Timur Ali Oemar Fadaq didampingi oleh Umbu Kahumbu Nggiku itu dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati, Khristofel Praing dan David Melo Wadu. Juga hadir Sekda Umbu Ngadu Ndamu dan sejumlah pimpinan perangkat daerah.
"Hanya pak wakil ketua (Jonathan Hani) yang izin, sedangkan 12 lainnya tanpa keterangan," ungkap Ali Oemar Fadaq ketika dihubungi via gawainya, Kamis (3/8/2023) petang lalu.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait