SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id - Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara, Nusa Tenggara Timur (BEMNUS NTT) mengecam ketidakhadira atau absennya 12 anggota DPRD Sumba Timur dalam Sidang Paripurna VI, Kamis (3/8/2023) lalu. Kecaman itu disampaikan oleh Saulus Ngabi Nggaba, Koordinator Daerah (Korda) BEM Nusantara NTT, Jumat (4/8/2023) siang lalu.
Kepada iNews.id, Saulus langsung dari Kota Kupang via WA menegaskan perilaku para anggota DPRD yang absen dalam sidang dengan agenda penting itu mencederai citra DPRD sebagai wakil rakyat.
“Absennya para wakil rakyat itu membuat tidak pantas lagi dikatakan sebagai wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tapi patut disebut Dewan Pecundang Rakyat Daerah,” tegas Saulus.
Mahasiswa pada Fisip Undana asal Desa Tarimbang, Kabupaten Sumba Timur itu juga mengatakan, absennya 12 orang anggota DPRD itu tanpa alasan yang jelas menjadi sebuah catatan buruk buat para konstituennya secara khusus dan masyarakat pada umumnya. DPRD Kabupaten tentunya, kata dia lebih tahu detil tentang konstituennya juga kebutuhan dan harapan rakyat yang diwakili, namun justru tidak hadir dalam bahasan sejumlah agenda penting.
“Kalau kita lihat bersama bahwa DPRD kabupaten itu justru yang lebih dekat dengan masyarakat, tahu detil aspirasi rakyat dibandingkan dengan anggota DPRD Provinsi maupun DPR RI. Ini justru menunjukan bahwa mereka yang tidak hadir itu abai dengan tugas untuk membawa aspirasi rakyat yang menjadikannya wakil,” tandas Saulus.
Tidak hanya itu, kecaman juga kembali dinyatakan Saulus dan menegaskan sikap organisasinya untuk terus memantau dan mengawal kinerja para wakil rakyat.
“Kalian adalah wakil rakyat, di mana kalian harus betul-betul memperjuangkan apa yg menjadi kebutuhan rakyat. Apakah kalian hanya mau menerima gaji buta tanpa berbuat apa-apa? Dan yang menjadi tugasnya diabaikan? Ini juga sekaligus penegasan pertama buat seluruh anggota DPRD Kabupaten dan kota di NTT, juga DPRD Provinsi maupun DPR RI yangg berasal dari NTT, kalian adalah corong utama masyarakat yang kalian wakili. Bawa aspirasi mereka dan jalankan tugas sesuai tupoksi,”paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Sidang Paripurna VI DPRD Sumba Timur Kamis (3/8/2023) kembali menyajikan suasana bolongnya kursi – kursi belasan anggotanya. Hal mana yang kemudian menjadi viral di media social, dimana disebutkan sebanyak 13 dari 30 anggota absen alias tidak hadir. Dari jumlah ketidakhadiran itu, hanya 1 yang telah meminta ijin atau dengan pemberitahuan.
Sidang Paripurna VI DPRD Sumba Timur hanya dihadiri 17 orang dari 30 anggota DPRD.. Dari 13 yang absen hanya 1 orang yang berizin, 12 lainnya tanpa keterangan - Foto : tangkapan layar FB Ricky Prihatin Core
Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumba Timur Ali Oemar Fadaq didampingi oleh Umbu Kahumbu Nggiku itu dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati, Khristofel Praing dan David Melo Wadu. Juga hadir Sekda Umbu Ngadu Ndamu dan sejumlah pimpinan perangkat daerah.
"Hanya pak wakil ketua (Jonathan Hani) yang izin, sedangkan 12 lainnya tanpa keterangan," ungkap Ali Oemar Fadaq ketika dihubungi via gawainya, Kamis (3/8/2023) petang lalu.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait