Hingga kini barang bukti mobil panther pick up dan dump truck canter telah diamankan di Mapolres Sumba Timur. Sementara sopir dump truck dikenakan wajib lapor.
“Sementara sopir dump truck kami kenakan wajib lapor. Yang bersangkutan juga tidak kantongi SIM dan baru bisa mengendarai dump truck itu 7 bulan terakhir,” pungkas Oswaldus yang saat itu didampingi KBO Satlantas Polres Sumba Timur Ipda Rauta Ubini Kuri.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait