SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Kecelakaaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang terjadi di ruas jalan nasional Waingapu – Melolo, Minggu (3/7/2023) sore kemarin hingga kini masih jadi bahasan sejumlah pihak bahkan hingga ke dunia maya. Pasalnya lakalantas melibatkan Dump Truck dan Mobil Panther Pick Up yang didalamnya memuat 8 penumpang.
Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS melalui Kanit Gakkum Aipda Oswaldus Susu, kepada iNews.id di Mapolres setempat, Senin (4/6/2023) menjelaskan laka lantas itu terjadi di jalan nasional ruas Waingapu – Melolo di wilayah Kanjonga, RT 009, RW 004, Kelurahan Watumbaka, Kecamatan Pandawai. Pandawai. Setelah dilakukan olah TKP aparat bisa menyimpulkan bahwa peristiwa itu terjadi dipicu kelalaian Aristo Leha Hama Pati, pengemudi Dump truck Canter No.Pol ED 2250 AA dengan dump warna merah.
“Dump truck yang dikemudikan Aristo datang dan melaju dari arah Melolo menuju Waingapu. Saat sampai di TKP diduga kuat sopir dump truck itu hendak melambung kendaraan sepeda motor yang berada di depannya dan tidak memperhatikan kendaraan pick up Panther Warna Hitam No.Pol ED 8796 AE yang dari arah berlawanan, karena tak mampu dikendalikan lagi terjadilah tabrakan,” jelas Oswaldus.
Akibat tabrakan itu, mobil pick up yang dikemudikan Palulu Haramburu alami kerusakan berat juga kerusakan pada dump truck. Tabrakan itu mengakibatkan juga pengemudi pick up dan penumpangnya alami cedera dan patah tulang sehingga harus jalani perawatan intensif di RSK Lindimara, Kecamatan Kambera.
Pick Up versus Dump Truck bermuatan 8 orang terlibat tabrakan di ruas jalan nasional Waingapu - Melolo, tepatnya di Kanjonga, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur - Foto : iNewsSumba.id
Lebih lanjut dijelaskan Oswaldus, saat terjadinya lakalantas itu, kondisi cuaca cerah dan memang jalan tergolong mulus dan lurus. Hal mana yang bisa jadi membuat sopir dump truck merasa nyaman untuk memacu kendaraannya, apalagi jalan tergolong sepi dan merasa nyaman saat melambung sepeda motor pada jalan dengan lebar 5 meter itu.
Hingga kini barang bukti mobil panther pick up dan dump truck canter telah diamankan di Mapolres Sumba Timur. Sementara sopir dump truck dikenakan wajib lapor.
“Sementara sopir dump truck kami kenakan wajib lapor. Yang bersangkutan juga tidak kantongi SIM dan baru bisa mengendarai dump truck itu 7 bulan terakhir,” pungkas Oswaldus yang saat itu didampingi KBO Satlantas Polres Sumba Timur Ipda Rauta Ubini Kuri.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait