SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Polres Sumba Timur khususnya Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Sat Reskrim setempat menegaskan keseriusannya dalam menjalankan fungsinya melakukan langkah – langkah hukum terkati dugaan tindak pidana dalam proyek pembangunan Pasar Prailiu. Mulai dari figur berstatus Kepala Dinas (Kadis), Kepala Badan (Kaban) hingga Kepala Bagian (Kabag) telah dimintai keterangannya.
Terkait komitmen keseriusan dalam menangani permasalahan itu kembali ditegaskan oleh Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS melalui Kasat Reksrim Iptu Jumpatua Simanjorang, Rabu (22/3/2023) malam lalu pada iNewsSumba.id.
“Kalau komentar di luaran bahwa kasus ini lamban ditangani kita anggap sebagai motivasi. Memang untuk kasus dalam dugaan Tipikor pelru waktu dalam penanganannya. Tapi yang pasti Abang tahu sendirilah gimana keseriusan kerja kami dalam hal ini,” tegas Jumpatua yang saat itu didampingi Aiptu Beny Z Amalo, Kanit Tipikor Polres Sumba Timur.
Bukti keseriusan dalam penanganaan kasus ini urai Jumpatua adalah dengan telah dilakukan Pulbaket dimana diantaranya dengan memanggil dan memintai keterangan dari sejumlah figur.
“Kita sudah pernah panggil dan ambil keterangan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perindag juga mantan PLT Bappeda serta mantan Kepala Bapenda. Lurah Prailiu juga sudah pernah kami panggil dan mintai keterangan,” papar Jumpatua.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait