SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Proyek pembangunan Pasar Prailiu yang menelan dana APBD Sumba Timur Tahun 2022 sebesar lebih dari Rp1,2 Miliar hingga kini masih dalam proses penyelidikan Tipikor. Pemberitaan terkait proses hukum adanya dugaan tindak pidana dalam pembangunannya memantik tanggapan nitizen atau warganet.
Warganet di Sumba Timur memberikan ragam tangggapan. Ada yang mendukung proses hukum adapula yang menanggapinya secara nyeleneh dan bernada satir. Hal itu terungkap di dunia maya lewat akun jejaring pertemanan seiring tersebar dan disebarnya link berita terkait perkembangan proses hukum proyek itu, yang mana secara terang benderang tidak sesuai peruntukannya alias jauh dari kemanfaatannya.
“Bisa dipakai utk gudang tampung beras ko Brooo,” tulis Barukh Oi menanggapi komentar warganet lainnya terkait berita yang dilansir iNewsSumba.id yang dishare ke media sosial populer Facebook.
Adapula warganet yang mempertanyakan lamanya proses hukum juga disertai harapan beraroma ramalan.
“Kenapa proses penyelidikan begitu lama yaa?? Padahal bsa diproses cepat supaya bisa tahu apa dan bgmna hasilnya,” tulis Ridwan Wudi.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait