SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Sejumlah warga di kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, NTT, hingga kini masih menggunjingkan peristiwa penggerebekan para pengguna narkoba jenis sabu – sabu. Disebutkan aksi penggerebekan itu dilakukan oleh aparat dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTT. Disebutkan tindakan hukum aparat itu dilakukan pada Sabtu (25/2/2023) malam lalu.
“Malam minggu lalu ada penangkapan warga yang terlibat peredaran dan pemakai narkoba jenis sabu – sabu. Katanya ditangkap di Cafe Surya Mekar, Kelurahan Kambadjawa,” ungkap salah satu warga dalam sebuah perbincangan di sebuah acara keluarga di Kelurahan Kambaniru, Minggu (26/2/2023) malam lalu.
Informasi lanjutan yang dirangkum iNewsSumba.id dari lingkup Polres Sumba Timur, membenarkan pengungkapan dan penggerebekan dilakukan oleh aparat dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTT.
“Polda yang tangani, awalnya ada 3 orang yang tertangkap. Tapi baru 2 orang yang sudah diberangkatkan ke Kupang, seorang lagi masih diamankan bersama aparat di Hotel Sandlewood, pastinya masih pengembangan,” jelas salah satu sumber di Mapolres Sumba Timur, Senin (27/2/2023).
Sumber lainnya menyebutkan bervariasi, ada yang mengatakan barang bukti yang diamankan sebanyak 2 klip sabu – sabu, ada pula yangmengatakan 3 klip sabu – sabu plus ganja. Selain itu juga disebutkan lokasi penangkapan tidak hanya di Cafe Surya Mekar namun juga di Kampung Ende, kota Waingapu.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu
Artikel Terkait