Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Lewa Disorot, Kementerian HAM Dorong Proses Hukum Dipercepat
Advertisement . Scroll to see content

KPAI Soroti Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak 13 Tahun di Lewa, Minta Hak Korban Dipenuhi

Selasa, 01 September 2026 | 19:03 WIB
  • author Dion. Umbu Ana Lodu
KPAI Soroti Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak 13 Tahun di Lewa, Minta Hak Korban Dipenuhi
Dugaan kekerasan seksual pada anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Lewa, memantik simpati ragam elemen di Sumba Timur (Foto : ilustrasi MPI)

“Penanganan kasus TPKS perlu sinergi banyak pihak. Karena hak korban TPKS berdasar UU TPKS yakni penanganan, pendampingan, dan pemulihan,” ujarnya.

Menurut dia, pemenuhan hak korban tidak mungkin hanya dibebankan kepada satu lembaga. Bantuan hukum dapat diberikan pengacara atau organisasi bantuan hukum, sementara pendampingan korban dapat dilakukan lembaga seperti Sabana Sumba bersama pihak terkait lainnya.

Dian juga mengingatkan pentingnya memastikan korban memperoleh perlindungan selama proses hukum berlangsung. Perlindungan tersebut dibutuhkan agar korban tetap berada dalam kondisi aman ketika perkara sedang ditangani aparat penegak hukum.

“Kebutuhan-kebutuhan lainnya tentu masih ada, disesuaikan dengan situasi korban dan kasusnya,” katanya.

Saat ini korban telah mendapatkan pendampingan dari Sabana Sumba dan ditempatkan di Rumah Aman Sabana Sumba di Kelurahan Kawangu, Kecamatan Pandawai. Korban sebelumnya dijemput dari kediamannya di Lewa pada 24 Agustus 2026 setelah keluarganya membuat laporan polisi.

Penjemputan dilakukan setelah keluarga korban meminta pendampingan. Sabana Sumba kemudian berkoordinasi dengan pihak Polsek Lewa untuk memastikan korban mendapatkan tempat yang lebih aman selama proses penanganan perkara.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut