Bentrokan Sengketa Lahan di Manggarai Barat Pecah, Diwarnai Aksi Anarkis dan Pembakaran
Tim Satreskrim kini telah memasang garis polisi, melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan sejumlah barang bukti, sekaligus mendata kerugian material maupun kemungkinan adanya korban akibat bentrokan tersebut.
Kapolres menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelaku pembakaran maupun pengrusakan fasilitas selama konflik berlangsung.

"Polres Manggarai Barat tidak akan mentolerir segala bentuk aksi vigilante atau main hakim sendiri. Siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran, pengrusakan barang, maupun mengompori massa hingga terjadi kekerasan, akan kami proses hukum secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata AKBP Christian.
Sebagai langkah lanjutan, Polres Manggarai Barat bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan Badan Pertanahan Nasional merencanakan mediasi resmi yang akan mempertemukan tokoh masyarakat dari kedua kelompok yang bersengketa guna mencari penyelesaian damai.
Sementara itu, satu peleton personel gabungan tetap ditempatkan di sejumlah titik rawan di kawasan Lengkong Warang untuk mengantisipasi bentrokan susulan sekaligus menjamin keamanan masyarakat hingga situasi benar-benar kondusif.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu