Bentrokan Sengketa Lahan di Manggarai Barat Pecah, Diwarnai Aksi Anarkis dan Pembakaran
Langkah cepat aparat kepolisian berhasil mencegah konflik meluas. Massa dari kedua kubu dipisahkan sehingga situasi perlahan dapat dikendalikan meski aparat keamanan masih disiagakan di kawasan tersebut.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang mengatakan pihaknya langsung merespons laporan masyarakat begitu menerima informasi adanya bentrokan.
"Begitu menerima panggilan darurat dari masyarakat, kami langsung mengerahkan personil gabungan ke Lengkong Warang untuk melakukan penyekatan dan pemisahan massa. Saat ini situasi di lokasi bentrokan berangsur dapat kita kendalikan, meski personil tetap disiagakan dalam status siaga ketat," ujar AKBP Christian, Rabu siang.
Kapolres menegaskan sengketa hak atas tanah tidak boleh diselesaikan melalui aksi kekerasan maupun pengerahan massa. Menurutnya, penyelesaian harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
"Kami mengimbau dengan sangat agar masyarakat tidak terprovokasi. Sengketa hak atas tanah merupakan kewenangan hukum yang harus diselesaikan melalui mekanisme yang sah—baik melalui pengadilan maupun mediasi resmi bersama Pemerintah Daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN)—bukan dengan mengandalkan kekuatan massa atau tindakan main hakim sendiri," tegasnya.
Selain mengedepankan pendekatan persuasif, Polres Manggarai Barat memastikan seluruh tindakan pidana yang terjadi selama bentrokan akan diproses sesuai ketentuan hukum.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu