Pergantian Gubernur BI Jadi Sorotan, Pemerintah Pastikan Transisi Kepemimpinan Jalan Sesuai Aturan
Ia kemudian menegaskan bahwa sosok Deputi Gubernur Senior yang dimaksud dalam ketentuan tersebut adalah Destry Damayanti. Dengan demikian, seluruh fungsi dan kewenangan Gubernur BI tetap dapat dijalankan selama masa transisi kepemimpinan berlangsung.
Selain memastikan kesinambungan kepemimpinan, pemerintah juga segera menyelesaikan tahapan administrasi. Langkah berikutnya adalah penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian Perry Warjiyo secara hormat sebagai Gubernur Bank Indonesia sesuai prosedur yang berlaku.
Hingga konferensi pers berakhir, pemerintah belum mengumumkan nama calon Gubernur Bank Indonesia definitif yang akan menggantikan Perry Warjiyo. Informasi yang disampaikan masih terbatas pada proses penerimaan pengunduran diri, penunjukan pejabat sementara, dan penyelesaian administrasi sesuai Undang-Undang Bank Indonesia.
Dengan mekanisme transisi yang telah diatur dalam undang-undang, pemerintah menegaskan kepemimpinan Bank Indonesia tetap berjalan tanpa kekosongan jabatan. Langkah ini diharapkan menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas bank sentral selama proses pergantian pimpinan berlangsung.
Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu