IJTI Minta Presiden Hindari Pelabelan terhadap Jurnalis, Tegaskan Pers Bukan Londo Ireng
Meski demikian, IJTI menyatakan tetap meyakini Presiden Prabowo Subianto merupakan pemimpin yang memiliki perhatian terhadap dunia jurnalistik dan kepentingan rakyat. Organisasi itu memandang pernyataan Presiden lahir dari semangat menjaga kedaulatan bangsa, sementara pers tetap siap menjalankan peran sebagai mitra kritis sekaligus strategis pemerintah.
IJTI menilai apabila yang dimaksud Presiden adalah oknum yang menyalahgunakan profesi wartawan untuk kepentingan ekonomi maupun tindakan premanisme, maka penyampaiannya perlu menggunakan istilah yang lebih tepat agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap profesi jurnalis secara keseluruhan.
Dalam pernyataannya, IJTI juga menyoroti bahwa ucapan seorang kepala negara memiliki dampak sosial dan politik yang luas. Karena itu, penggunaan diksi yang kurang tepat dikhawatirkan dapat dijadikan pembenaran oleh pihak tertentu untuk melakukan intimidasi, pembatasan, maupun pengawasan berlebihan terhadap kerja jurnalistik.
Organisasi profesi tersebut meminta Presiden maupun seluruh pejabat publik agar senantiasa menggunakan pilihan kata yang membangun serta menghormati profesi jurnalistik yang bekerja sesuai kode etik. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga iklim kebebasan pers sekaligus memperkuat demokrasi Indonesia.
IJTI juga mengingatkan bahwa saat ini industri media nasional tengah menghadapi tantangan berat akibat disrupsi digital, tekanan ekonomi media, hingga persoalan kesejahteraan jurnalis. Dalam situasi tersebut, dukungan negara dinilai lebih dibutuhkan dalam bentuk regulasi yang adil dan perlindungan terhadap ekosistem pers, bukan intervensi terhadap kerja redaksi.
Menutup pernyataan sikapnya, IJTI kembali menegaskan bahwa pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang memiliki fungsi penting sebagai pengawas jalannya pemerintahan. Menghormati jurnalis yang bekerja sesuai Kode Etik Jurnalistik dinilai sama artinya dengan menjaga hak publik atas informasi serta merawat martabat demokrasi Indonesia. Pernyataan tersebut ditandatangani Ketua Umum Herik Kurniawan dan Sekretaris Jenderal Almarwan atas nama Pengurus Pusat IJTI.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu