get app
inews
Aa Text
Read Next : Sakit dan Absen dari Pemeriksaan Kejagung, Febrie Adriansyah Dijadwalkan Dipanggil Ulang Besok

Baru Saja Mundur, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Langsung Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:36 WIB
header img
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah dalam pusaran korupsi dan TPPU (Foto : iNews TV)

Sementara itu, berbeda dengan Don Ritto, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah belum menjalani penahanan meskipun status hukumnya telah meningkat menjadi tersangka. Kejaksaan Agung menyebut proses administrasi dan pelimpahan perkara masih berlangsung.

Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Kejaksaan Agung, Rudi Margono, mengatakan pihaknya masih menunggu kelengkapan berkas perkara beserta berita acara pemeriksaan yang akan diserahkan oleh Kortas Tipikor Polri sebelum mengambil langkah lanjutan.

"Belum, belum dilakukan penahanan kan informasinya," ujar Rudi saat dikonfirmasi mengenai status penahanan Febrie Adriansyah.

Rudi juga menegaskan bahwa pihaknya belum dapat membeberkan konstruksi perkara yang menjerat mantan Jampidsus tersebut. Menurutnya, seluruh materi penyidikan akan dipelajari secara menyeluruh setelah proses pelimpahan resmi dilakukan.

"Nanti menunggu pengembangan di penyidikan, ya pelimpahan. Nanti berkas-berkasnya hari ini kan menyusul, sama berita acaranya. Baru kita ekspose bersama dengan Tim Kortas Tipikor," katanya.

Dalam konferensi pers yang sama, Kejaksaan Agung memastikan menerima pelimpahan penanganan tiga perkara dugaan korupsi besar dari Kortas Tipikor Polri. Langkah itu disebut sebagai bentuk sinergi antarpenegak hukum guna mempercepat penyelesaian perkara sekaligus menjamin kepastian hukum.

"Kami secara formil akan menerima penyerahan penanganan perkara, tiga perkara, yang hari ini sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan, profesionalisme, dan sinergi dalam penanganan," ujar Rudi Margono.

Ia menambahkan, meskipun perkara telah dilimpahkan kepada Jampidsus, koordinasi dengan Kortas Tipikor Polri akan tetap dilakukan selama proses penyidikan dan penuntutan berlangsung agar seluruh tahapan berjalan transparan serta akuntabel.

Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah diperkirakan akan menjadi perhatian luas masyarakat karena melibatkan sosok yang sebelumnya berada di garda depan pemberantasan tindak pidana korupsi. Publik kini menunggu perkembangan penyidikan berikutnya, termasuk pengungkapan konstruksi perkara, aliran dana, serta kemungkinan adanya pihak lain yang ikut dimintai pertanggungjawaban pidana.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut