Tiga Korban Berjatuhan dalam Tragedi Matawai, Satu Meninggal Dunia
WAINGAPU, iNewsSumba.id – Tragedi penganiayaan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Matawai, Kota Waingapu, Kamis (18/6/2026), meninggalkan duka mendalam. Tiga orang menjadi korban dalam insiden tersebut. Satu di antaranya meninggal dunia, sedangkan dua lainnya mengalami luka berat.
Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kos yang berada di wilayah Kelurahan Matawai. Hingga kini polisi masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian kejadian yang menyebabkan jatuhnya korban.
Korban meninggal diketahui berinisial K.D.S (42) alias Jerry. Korban mengalami luka serius akibat senjata tajam yang digunakan dalam peristiwa tersebut.
Sementara dua korban lainnya yakni N.J.D (49) dan V.A.B (43) berhasil selamat meski mengalami luka berat.
Kedua korban langsung mendapatkan pertolongan medis setelah kejadian berlangsung.
Bagi keluarga korban, peristiwa tersebut menjadi pukulan berat. Dalam hitungan menit, sebuah perselisihan berubah menjadi tragedi yang merenggut nyawa.
Polres Sumba Timur yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan mengamankan tempat kejadian perkara.
Petugas kemudian melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak yang mengetahui kejadian tersebut.
Langkah cepat polisi membuahkan hasil. Dalam waktu singkat, empat orang yang diduga terlibat berhasil diamankan.
Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa mengatakan pengungkapan kasus tersebut menjadi prioritas penyidik.
"Kami bergerak cepat setelah menerima laporan. Prioritas pertama adalah mengamankan TKP, mengumpulkan alat bukti, mencari informasi dari saksi-saksi, serta melakukan upaya hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat," katanya.
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa parang khas Sumba yang diduga digunakan dalam kejadian.
Penyidik kini berupaya mengurai peran masing-masing pihak agar seluruh fakta dapat terungkap secara terang.
Masyarakat pun diimbau tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara kepada aparat kepolisian.
Kasus ini masih terus berkembang seiring berjalannya proses penyidikan.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu