Nomor Pengaduan Dibuka, Satresnarkoba Ajak Pelajar Sumba Timur Jadi Mata dan Telinga Perangi Narkoba
WAINGAPU, iNewsSumba.id – Upaya pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat kepolisian. Peran masyarakat, termasuk kalangan pelajar, dinilai sangat penting dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika di Kabupaten Sumba Timur.
Pesan tersebut disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur, Iptu I Gede Putu Parwata saat memberikan sosialisasi bahaya narkoba kepada siswa SMAN 2 Waingapu, Selasa (10/6/2026).
Dalam kegiatan yang berlangsung di aula sekolah itu, Parwata mengajak para siswa untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Menurutnya, informasi sekecil apa pun dapat membantu aparat dalam mencegah munculnya korban baru, khususnya di kalangan generasi muda.
Karena itu, Satresnarkoba Polres Sumba Timur membuka akses pengaduan masyarakat melalui layanan telepon dan media sosial resmi yang dapat digunakan kapan saja.
“Kami ada call center di nomor 085 113 516 688 serta medsos resmi Satresnarkoba Polres Sumba Timur. Laporannya dijamin rahasia. Jangan takut, karena satu laporan atau satu informasi kalian bisa menyelamatkan banyak nyawa,” kata Parwata.
Ia menjelaskan bahwa selama ini banyak kasus narkoba berhasil diungkap berkat informasi yang diberikan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu