Kapal Wisata di Labuan Bajo Terseret Kasus BBM Subsidi, Polisi Gunakan UU Migas
Senin, 25 Mei 2026 | 18:26 WIB
Penyidik kini mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi BBM subsidi ilegal yang menyuplai kapal wisata di kawasan tersebut.
Atas dugaan pelanggaran itu, terduga pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja.
Ditpolairud Polda NTT memastikan pengawasan distribusi BBM di wilayah laut dan pesisir akan semakin diperketat guna mencegah praktik serupa kembali terjadi.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu