get app
inews
Aa Text
Read Next : Buron Sejak Januari, Nelayan Pelaku Bom Ikan di Sikka Ditangkap Polisi

Kapal Wisata di Labuan Bajo Terseret Kasus BBM Subsidi, Polisi Gunakan UU Migas

Senin, 25 Mei 2026 | 18:26 WIB
header img
Tim gabungan Ditpolairud Polda NTT saat memasang garis polisi di KM Pasole GT 39 karena dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi di Labuan Bajo (Foto: istimewa)

Penyidik kini mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi BBM subsidi ilegal yang menyuplai kapal wisata di kawasan tersebut.

Atas dugaan pelanggaran itu, terduga pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja.

Ditpolairud Polda NTT memastikan pengawasan distribusi BBM di wilayah laut dan pesisir akan semakin diperketat guna mencegah praktik serupa kembali terjadi.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut