Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Ketupat Turangga 2026 Dimulai, Polda NTT Dirikan 156 Pos Pengamanan
Advertisement . Scroll to see content

Tiga WNA China Jadi Otak Peredaran Rokok Ilegal Rp23 M di Belu

Kamis, 30 April 2026 | 17:15 WIB
  • author Emi Maunmuti
Tiga WNA China Jadi Otak Peredaran Rokok Ilegal Rp23 M di Belu
Kapolda NTT, Irjen Pol. Rudi Darmoko saat konferensi pers terkait dengan pengungkapan peredara rokok ilegal oleh WNA asal China(Foto: Emi Maunmuti/iNewsSumba.id)

Nilai total barang mencapai Rp23,1 miliar, menjadikannya salah satu kasus rokok ilegal terbesar yang pernah diungkap di wilayah NTT.

Sementara itu, potensi kerugian negara akibat tidak dibayarnya cukai diperkirakan mencapai Rp12,32 miliar.

Kapolda menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu jaringan lain yang mungkin terlibat dalam distribusi ini.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap gudang-gudang penyimpanan yang sering menjadi titik distribusi barang ilegal.

“Pengungkapan ini akan kami kembangkan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas,” ujarnya.

Kasus ini memperlihatkan bahwa kejahatan lintas negara semakin kompleks dan membutuhkan kerja sama lintas institusi.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut