get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Ketupat Turangga 2026 Dimulai, Polda NTT Dirikan 156 Pos Pengamanan

Tiga WNA China Jadi Otak Peredaran Rokok Ilegal Rp23 M di Belu

Kamis, 30 April 2026 | 17:15 WIB
header img
Kapolda NTT, Irjen Pol. Rudi Darmoko saat konferensi pers terkait dengan pengungkapan peredara rokok ilegal oleh WNA asal China(Foto: Emi Maunmuti/iNewsSumba.id)

Nilai total barang mencapai Rp23,1 miliar, menjadikannya salah satu kasus rokok ilegal terbesar yang pernah diungkap di wilayah NTT.

Sementara itu, potensi kerugian negara akibat tidak dibayarnya cukai diperkirakan mencapai Rp12,32 miliar.

Kapolda menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu jaringan lain yang mungkin terlibat dalam distribusi ini.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap gudang-gudang penyimpanan yang sering menjadi titik distribusi barang ilegal.

“Pengungkapan ini akan kami kembangkan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas,” ujarnya.

Kasus ini memperlihatkan bahwa kejahatan lintas negara semakin kompleks dan membutuhkan kerja sama lintas institusi.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut