get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Kali Beraksi, Polisi Bongkar Dugaan Jalur Minyak Tanah Subsidi Kupang-Rote

Ungkap 6 Kasus BBM Ilegal, Polres Sikka Sita Lebih dari 1.600 Liter Pertalite dan Solar

Senin, 22 Juni 2026 | 10:19 WIB
header img
Sebagian barang bukti BBM ilegal yang diamankan aparat Polres Sikka, NTT (Foto: Istimewa)

MAUMERE, iNewsSumba.id – Praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan BBM penugasan di Kabupaten Sikka akhirnya terbongkar. Dalam rentang waktu April hingga Juni 2026, Polres Sikka berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan BBM yang melibatkan distribusi ilegal Pertalite dan Solar dengan total barang bukti mencapai lebih dari 1.600 liter.

Sebagaimana dirilis Tribrata News NTT, pengungkapan kasus tersebut menjadi salah satu operasi terbesar yang dilakukan Satreskrim Polres Sikka dalam upaya menjaga distribusi energi agar tetap tepat sasaran dan tidak jatuh ke tangan pihak yang mencari keuntungan pribadi.

Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno mengatakan, keberhasilan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pembelian BBM dalam jumlah besar menggunakan berbagai modus.

"Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti melalui penyelidikan dan pengembangan di lapangan hingga akhirnya enam kasus berhasil kami ungkap," kata Bambang Supeno.

Kasus pertama terungkap pada 28 April 2026 di Desa Waiara, Kecamatan Kewapante. Polisi menemukan sekitar 484,5 liter Pertalite yang telah dipindahkan ke dalam ratusan botol dan jerigen.

Dari hasil penyelidikan diketahui BBM tersebut dibeli secara berulang menggunakan barcode kendaraan, kemudian dikumpulkan dan dikirim ke wilayah Kabupaten Flores Timur untuk dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.

Tidak berhenti di situ, petugas kembali menemukan praktik serupa pada hari yang sama. Dalam pengembangan kasus, Satreskrim mengamankan sekitar 426 liter Pertalite yang juga telah dikemas dalam botol dan jerigen untuk dipasarkan ke luar wilayah Kabupaten Sikka.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut