Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Laporan Masuk 23 Agustus, Tiga Hari Kemudian Terlapor Dugaan Pencabulan Diamankan Polda NTT
Advertisement . Scroll to see content

Viral di Media Sosial, Kasus Eksploitasi Anak di Kupang Berujung Penahanan Tersangka

Senin, 23 Maret 2026 | 19:07 WIB
  • author Dion. Umbu Ana Lodu
Viral di Media Sosial, Kasus Eksploitasi Anak di Kupang Berujung Penahanan Tersangka
Ekploitasi seksual anak di NTT viral(Foto: ilustrasi istimewa)

Polisi memastikan bahwa korban akan mendapatkan perlindungan hukum serta pendampingan selama proses hukum berlangsung.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan terhadap anak masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat.

Karena itu, aparat kepolisian meminta masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika mengetahui adanya kekerasan atau eksploitasi terhadap anak.

Polda NTT menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini hingga proses persidangan di pengadilan.

Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera serta mencegah kasus serupa terjadi di kemudian hari.

Editor: Dionisius Umbu Ana Lodu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut