get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Ketupat Turangga 2026 Dimulai, Polda NTT Dirikan 156 Pos Pengamanan

Viral di Media Sosial, Kasus Eksploitasi Anak di Kupang Berujung Penahanan Tersangka

Senin, 23 Maret 2026 | 19:07 WIB
header img
Ekploitasi seksual anak di NTT viral(Foto: ilustrasi istimewa)

Polisi memastikan bahwa korban akan mendapatkan perlindungan hukum serta pendampingan selama proses hukum berlangsung.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan terhadap anak masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat.

Karena itu, aparat kepolisian meminta masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika mengetahui adanya kekerasan atau eksploitasi terhadap anak.

Polda NTT menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini hingga proses persidangan di pengadilan.

Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera serta mencegah kasus serupa terjadi di kemudian hari.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut