get app
inews
Aa Text
Read Next : Ahmad Dofiri, Jenderal Penegak Etik yang Mengguncang Sambo Kini Dekat ke Prabowo

Anggota Brimob Polda Aceh Jadi Tentara Bayaran Rusia: Langgar Disiplin, Berisiko Diplomatik

Minggu, 18 Januari 2026 | 11:53 WIB
header img
Bripda Rio bergabung dengan tentara bayaran Rusia tuai kecaman-Foto: istimewa

JAKARTA, iNewsSumba.id – Keputusan seorang anggota Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, yang diduga bergabung sebagai tentara bayaran Rusia menuai kecaman keras dari DPR RI. Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menilai tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran disiplin, tetapi juga berpotensi menyeret Indonesia ke persoalan diplomatik yang sensitif.

Dave menegaskan, status Bripda Rio sebagai aparat negara membuat tindakannya tidak bisa dipandang sebagai pilihan pribadi semata. Menurutnya, sumpah dan komitmen sebagai anggota Polri melekat penuh, termasuk larangan terlibat dalam konflik bersenjata asing.

“Tindakan tersebut jelas melanggar disiplin dan komitmen sebagai aparat negara, sekaligus menimbulkan konsekuensi serius baik dari sisi hukum maupun diplomasi,” ujar Dave saat dihubungi, Sabtu (17/1/2026).

Ia mendukung langkah tegas Polri yang telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripda Rio. Dave menilai keputusan itu sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan menjaga marwah institusi kepolisian.

Legislator Partai Golkar ini menekankan pentingnya prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif. Prinsip tersebut, kata dia, menuntut seluruh warga negara, terlebih aparat, untuk tidak terlibat dalam konflik internasional yang berpotensi menimbulkan tafsir keberpihakan.

“Bergabungnya seorang WNI ke dalam militer asing, apalagi di tengah perang, berpotensi menimbulkan persepsi yang tidak sejalan dengan sikap resmi pemerintah,” ucap Dave.

Dave menyebut, Komisi I DPR memandang kasus ini sebagai isu strategis yang bersinggungan langsung dengan hubungan internasional. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara hati-hati dan terukur.

“Ini bukan sekadar soal disiplin internal, tetapi juga menyangkut politik luar negeri dan citra Indonesia di mata dunia,” katanya.

Sebelumnya, Bripda Muhammad Rio dilaporkan meninggalkan tugas tanpa izin atau desersi. Ia diduga bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia dan terlibat dalam konflik bersenjata melawan Ukraina.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyebut Rio diduga berada di wilayah Donbass, kawasan yang dikenal sebagai episentrum konflik Rusia-Ukraina.

“Rio juga diduga bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia serta disebut-sebut berada di wilayah Donbass,” kata Joko.

Selain kasus desersi, Rio tercatat memiliki riwayat pelanggaran kode etik Polri. Ia pernah disidang Komisi Kode Etik Polri terkait kasus perselingkuhan hingga menikah siri.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa status aparat negara membawa konsekuensi hukum, moral, dan geopolitik yang tidak ringan.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut