Ini Empat Oknum Polisi yang Dipecat dari Polda NTT, Ada Calo Casis dan Penyimpangan Seksual
Rabu, 26 Maret 2025 | 19:22 WIB

KUPANG, iNewsSumba.id – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menunjukkan ketegasan dalam menegakkan disiplin dan kode etik kepolisian. Dalam sebuah upacara resmi yang dipimpin oleh Wakapolda NTT Brigjen Pol. Awi Setiyono, empat personel Polri resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) akibat pelanggaran berat yang mereka lakukan.
"Keputusan PTDH ini adalah bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik kepolisian. Ini juga menjadi peringatan bahwa integritas dan profesionalisme adalah hal mutlak bagi setiap anggota Polri," tegas Brigjen Awi Setiyono dalam amanatnya dalam upacara yang dihelat di Lapangan Mapolda NTT pada Rabu (26/3/2025).
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu