get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Empat Oknum Polisi yang Dipecat dari Polda NTT, Ada Calo Casis dan Penyimpangan Seksual

Aipda Paulus Salo Dipecat Usai Cabuli Korban Perkosaan yang Harusnya Dilindungi

Rabu, 23 Juli 2025 | 20:52 WIB
header img
Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Harianto Rantesalu berikan keterangan pers terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Aipda PS yang bertugas di Polsek Wewewa Selatan - Foto Kolase : Humas Polres SBD/MPI

KUPANG,iNewsSumba.id — Ironi kembali terjadi di tubuh kepolisian. Seorang aparat yang seharusnya menjadi pelindung justru menjadi predator. Aipda Paulus Salo, Kanit Provos Polsek Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, resmi dipecat secara tidak hormat oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) setelah terbukti mencabuli seorang perempuan berinisial MLL (25), yang sebelumnya adalah korban pemerkosaan.

Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, menjelaskan bahwa proses sidang etik yang digelar Senin, 30 Juni 2025, menghasilkan keputusan tegas: Aipda Paulus dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Komisi Kode Etik Polri telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan memutuskan menjatuhkan sanksi PTDH karena perbuatan tidak terpuji dan tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota Polri,” ujar Henry pada Rabu (23/7/2025).

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut