PDIP: Stand Up Comedy Jangan Diseret ke Jalur Hukum, Balaslah dengan Humor
Selain itu, Guntur menilai kasus ini semakin memanas setelah pihak pelapor membawa nama organisasi besar seperti Nahdlatul Ulama. Sementara itu, PBNU telah menyatakan tidak mengenal kelompok yang mengaku sebagai Angkatan Muda NU tersebut.
“Ini malah jadi makin rancu karena ada pencatutan nama organisasi besar,” tegasnya.
Di sisi lain, publik kini kembali memperdebatkan di mana batas antara kebebasan humor dan etika sosial. Apakah komedi boleh menyentuh isu sensitif? Atau sebaliknya, publik perlu belajar menerima kritik dalam balutan tawa?
Pandji sendiri dilaporkan bersama nomor registrasi LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA setelah dianggap menyinggung organisasi Islam tertentu melalui penampilannya dalam acara Mens Rea.
Kasus ini pun bukan sekadar persoalan satu komika, tetapi juga tentang bagaimana bangsa ini memosisikan humor dalam kehidupan demokrasi.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu