Ramai Isu BSU Cair Januari 2026, Kemnaker: Belum Ada Keputusan, Jangan Terjebak Link Palsu
Persyaratan penerima pun terbilang selektif, mulai dari kewarganegaraan, keaktifan di BPJS Ketenagakerjaan, upah di bawah Rp3,5 juta, hingga tidak menerima bantuan sosial lain. Skema ini bertujuan agar bantuan benar-benar menyentuh kelompok yang membutuhkan.
Namun pada 2026, pemerintah masih melakukan kajian. Tidak hanya mempertimbangkan kondisi pekerja, tetapi juga kemampuan fiskal negara dan prioritas kebijakan sosial lainnya.
Di tengah situasi tersebut, masyarakat diminta untuk tidak terjebak informasi liar. Pemerintah memastikan tidak akan menutup akses informasi jika nanti BSU kembali digulirkan. Transparansi tetap menjadi pegangan utama.
“Prinsipnya, kalau ada kebijakan baru pasti diumumkan. Jadi publik tidak perlu khawatir, cukup ikuti kanal resmi pemerintah,” kata Faried.
Dengan begitu, masyarakat diharapkan mampu menyaring informasi, tidak panik, dan tetap tenang menghadapi derasnya arus hoaks seputar BSU.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu