get app
inews
Aa Text
Read Next : Dari Darah hingga Mangrove, Pramuka Sumba Timur Rayakan HUT ke-64 dengan Aksi Nyata

Kabar Gembira, 3.986 Pekerja Rentan Sumba Timur Resmi Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 25 Agustus 2025 | 17:06 WIB
header img
Lauching program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sektor informal di Kabupaten Sumba Timur, NTT-Foto: istimewa

WAINGAPU, iNewsSumba – Sebanyak 3.986 pekerja rentan di Kabupaten Sumba Timur akhirnya memperoleh perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diluncurkan resmi di Waingapu, Senin (25/8/2025), sebagai tindak lanjut komitmen Pemerintah Provinsi NTT yang menargetkan perlindungan bagi 100 ribu pekerja rentan di seluruh provinsi.

Sekretaris Daerah Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu, yang hadir mewakili Bupati, menegaskan bahwa program ini menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat pekerja sektor informal.

“Ini bentuk komitmen bersama agar pekerja rentan bisa merasa lebih aman dan terlindungi,” ujarnya.

Program ini tidak hanya mencakup distribusi kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga membuka akses rekening Bank NTT bagi para pekerja. Kehadiran layanan perbankan diharapkan mendorong inklusi keuangan dan memberi peluang lebih luas bagi pekerja sektor informal untuk mengelola penghasilan mereka.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut