Kabar Gembira, 3.986 Pekerja Rentan Sumba Timur Resmi Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

WAINGAPU, iNewsSumba – Sebanyak 3.986 pekerja rentan di Kabupaten Sumba Timur akhirnya memperoleh perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diluncurkan resmi di Waingapu, Senin (25/8/2025), sebagai tindak lanjut komitmen Pemerintah Provinsi NTT yang menargetkan perlindungan bagi 100 ribu pekerja rentan di seluruh provinsi.
Sekretaris Daerah Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu, yang hadir mewakili Bupati, menegaskan bahwa program ini menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat pekerja sektor informal.
“Ini bentuk komitmen bersama agar pekerja rentan bisa merasa lebih aman dan terlindungi,” ujarnya.
Program ini tidak hanya mencakup distribusi kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga membuka akses rekening Bank NTT bagi para pekerja. Kehadiran layanan perbankan diharapkan mendorong inklusi keuangan dan memberi peluang lebih luas bagi pekerja sektor informal untuk mengelola penghasilan mereka.
BPJS Ketenagakerjaan pun mengapresiasi langkah Pemkab Sumba Timur. Menurut I Gusti Rai Buda Pramana Putra, selaku pimpinan BPJS Jamsostek Sumba, kerja sama pemerintah daerah menjadi faktor kunci dalam mempercepat terwujudnya perlindungan sosial bagi kelompok pekerja yang selama ini belum tersentuh jaminan ketenagakerjaan.
"Dengan perlindungan ini, para pekerja rentan di Sumba Timur kini bisa bekerja lebih tenang. Mereka tidak lagi dibiarkan menghadapi risiko kerja tanpa perlindungan, melainkan sudah menjadi bagian dari jaminan sosial ketenagakerjaan yang berkelanjutan," tandas Gusti Rai.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu