Skandal Raibnya Dana Nasabah Rp2 Miliar, Kuasa Hukum EU Desak Bongkar Peran Internal Bank
Karena tak ada kejelasan, laporan polisi dibuat pada 5 September 2025. Dan setelah laporan itu ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan dan penyidikkan, Polres Sumba Timur menetapkan RAH sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan.
Kuasa hukum mengapresiasi langkah penyidik, namun mendesak agar penyidikan diperluas.
“Kami menduga kuat ada pihak lain yang terlibat. Dalam perbankan, setiap transaksi diawasi berjenjang dengan asas kehati-hatian. Tidak mungkin ini terjadi tanpa kegagalan sistem,” ujarnya.
Ia juga menyinggung adanya pemberitaan dugaan pemalsuan dokumen dan tindak pidana pencucian uang yang dikaitkan dengan slaah satu Bank Himbara terbesar di Waingapu itu.
“Bank sebesar itu sebagai institusi tidak bisa lepas tangan. Kepala cabang sendiri sudah berjanji mengembalikan dana klien kami. Itu harus dipertanggungjawabkan,” pungkas Yeremias diamini senada oleh Narma Umbu Putra Taralandu.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu