get app
inews
Aa Text
Read Next : Modus Uang Jajan, Bocah 5 Tahun di Umalulu Jadi Korban Perbuatan Cabul Seorang Pemuda

Skandal Raibnya Dana Nasabah Rp2 Miliar, Kuasa Hukum EU Desak Bongkar Peran Internal Bank

Sabtu, 13 Desember 2025 | 20:17 WIB
header img
Yerimias Salu dan rekannya Narma Umbu Putra Taralandu saat berikan keterangan pers bersama EU (bermasker) terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp2 Miliar pada salah satu Bank Himbara di bilangan Jalan Ahmad Yani, Kota Waingapu-Foto: Dion. Umbu Ana Lodu

Karena tak ada kejelasan, laporan polisi dibuat pada 5 September 2025.  Dan setelah laporan itu ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan dan penyidikkan, Polres Sumba Timur menetapkan RAH sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan.

Kuasa hukum mengapresiasi langkah penyidik, namun mendesak agar penyidikan diperluas.

“Kami menduga kuat ada pihak lain yang terlibat. Dalam perbankan, setiap transaksi diawasi berjenjang dengan asas kehati-hatian. Tidak mungkin ini terjadi tanpa kegagalan sistem,” ujarnya.

Ia juga menyinggung adanya pemberitaan dugaan pemalsuan dokumen dan tindak pidana pencucian uang yang dikaitkan dengan slaah satu Bank Himbara terbesar di Waingapu itu.

“Bank sebesar itu sebagai institusi tidak bisa lepas tangan. Kepala cabang sendiri sudah berjanji mengembalikan dana klien kami. Itu harus dipertanggungjawabkan,” pungkas Yeremias diamini senada oleh  Narma Umbu Putra Taralandu.

Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut