Dugaan Korupsi Pembelian MTN PT SNP Finance: Alex Riwu Kaho, Mantan Dirut Bank NTT Ditahan Kejati
Empat tersangka lain telah lebih dahulu ditetapkan, yakni LD, DS, AI, dan AE, yang berasal dari jaringan penjualan dan perantara MTN pada lingkup PT SNP dan PT MNC Sekuritas. Kelimanya diduga membentuk skema penjualan terstruktur yang merugikan Bank NTT.
“Total 73 saksi sudah kami periksa. Ini kasus besar dan kami ingin mengungkapnya sejernih-jernihnya,” tambah Kajati. Pemeriksaan para saksi menjadi langkah penting mengurai hubungan antara penjual, perantara, dan pihak internal Bank NTT.
HARK akhirnya dibawa ke Rutan Kelas IIB Kupang setelah menjalani pemeriksaan beberapa jam. Penahanan selama 20 hari akan menjadi waktu penting bagi penyidik untuk merampungkan detail kasus dan melengkapi berkas.
Publik NTT kini menanti kelanjutan penyidikan, terutama kemungkinan munculnya tersangka baru. Kejati memastikan bahwa proses hukum akan berjalan tanpa kompromi.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu